Jakarta, – Konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/6/2026) di RM Sederhana, FX Mall, Jakarta, menjadi wadah bagi Dokter Samir atau yang dikenal sebagai Doktif untuk menyampaikan perkembangan terkait persiapan persidangan kasus yang melibatkan tersangka berinisial DRL, sekaligus membahas dugaan terkait produk Lencir yang menurut pihaknya perlu mendapatkan perhatian dari masyarakat dan pihak berwenang.

Dalam kesempatan tersebut, Doktif menyampaikan perkembangan proses hukum yang menurut keterangannya telah memasuki tahap lanjutan. Ia mengaku bersyukur atas perkembangan tersebut dan berharap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah, saya panjatkan rasa syukur. Pendapat saya dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya menurut informasi yang kami terima bukti dinyatakan lengkap dan berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Doktif dalam konferensi pers.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tersangka saat ini menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota untuk proses hukum lanjutan. Doktif turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang dinilainya menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi pihak lapas dan kejaksaan yang menurut saya menjalankan aturan dengan baik. Informasinya selama masa penahanan terdapat pembatasan kunjungan sesuai ketentuan yang berlaku, dan hanya pihak tertentu seperti penasihat hukum yang dapat melakukan pendampingan,” tambahnya.

Selain perkembangan proses hukum, konferensi pers juga menyinggung persoalan produk Lencir yang menurut Doktif perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan konsumen dan pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar.
Doktif berharap seluruh proses, baik hukum maupun pengawasan terhadap produk yang menjadi sorotan, dapat berjalan secara transparan, objektif, serta berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.