Jakarta, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi advokat dalam pembangunan hukum nasional. Berbagai rangkaian kegiatan digelar dalam perayaan tersebut, mulai dari penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat hingga pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI.

Rangkaian kegiatan HUT ke-18 KAI berlangsung selama dua hari, mulai 30 Mei hingga 31 Mei 2026, bertempat di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat. Kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Advokasi Peduli Bangsa menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Selain itu, Rakernas KAI ke-18 menjadi agenda strategis organisasi dalam melakukan evaluasi program kerja serta membahas berbagai isu penting yang berkembang di dunia hukum nasional.

Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.H., M.M., CRA, CLI., dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa Rakernas merupakan agenda rutin organisasi untuk mengevaluasi berbagai program dan capaian selama satu tahun terakhir.

“Sebetulnya Rakernas ini agenda rutin untuk mengevaluasi pekerjaan kita selama setahun terakhir. Namun ada beberapa isu besar yang menjadi perhatian utama, di antaranya terkait draf perubahan Undang-Undang Advokat dan bagaimana peran advokat dapat terus berkontribusi terhadap demokrasi, keadilan, serta penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

oppo_2

Menurutnya, dinamika perubahan pemerintahan dalam dua tahun terakhir masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah di bidang hukum yang perlu dimaksimalkan. Karena itu, keberadaan advokat dengan kualitas dan kompetensi yang baik menjadi faktor penting dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih kuat.

“Kita berharap dengan semakin banyaknya advokat yang berkualitas serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia, maka kontribusi positif terhadap penegakan hukum, keadilan, dan kualitas kehidupan berbangsa dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Perjalanan 18 tahun KAI dinilai menjadi bukti konsistensi organisasi dalam menjaga independensi profesi advokat sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Dengan tema penguatan kualitas profesi dan kontribusi nyata terhadap masyarakat, HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi momentum lahirnya gagasan dan langkah strategis untuk menjawab tantangan hukum di masa depan.