Bekasi Kota – Personel Patmob 73.0 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Minggu hingga Senin (24–25 Mei 2026) dini hari.

Kegiatan patroli dipimpin Brigadir Lilik Eko A.P dengan melibatkan 9 personel serta didukung kendaraan patroli roda dua dan perlengkapan taktis operasional.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Rute patroli meliputi Jalan Raya Harapan Indah Boulevard, Jalan Sultan Agung, Jalan Pekayon Raya, Jalan Pemuda Patriot, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pusakarakyat, hingga kawasan Kota Harapan Indah.

Sebelum pelaksanaan patroli, anggota Provos Kompi 2 melakukan pengecekan senjata dan amunisi guna memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Patmob juga melaksanakan sambang dan koordinasi dengan jajaran Polsek Bekasi Selatan serta mengikuti apel bersama yang dipimpin Kanit Samapta AKP Nono Sugihartono, S.H. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas pengamanan wilayah dan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati empat remaja yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Pemuda Patriot. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para remaja lebih tertib berlalu lintas serta waspada terhadap potensi aksi begal dan tawuran yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan pemantauan dan sambang di sejumlah pos pengamanan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian patroli berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.