Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memberi sinyal keras kepada RS Budi Lestari. Komisi IV secara tegas menyatakan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi hingga peninjauan ulang izin operasional rumah sakit tersebut, menyusul maraknya laporan warga yang mengeluhkan dampak aktivitas RS terhadap lingkungan sekitar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan gertakan semata. Ia menyebut seluruh opsi terbuka jika hasil pendalaman menemukan bukti pelanggaran nyata.

“Jika memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan, maka tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” tegasnya.

Pernyataan keras itu muncul setelah Komisi IV dibanjiri aduan warga sekitar RS Budi Lestari yang mencakup gangguan kenyamanan lingkungan, dampak sosial, hingga dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional fasilitas kesehatan.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius kami,” kata Adelia.

Yang membuat DPRD semakin mencermati kasus ini adalah intensitas gesekan antara pihak rumah sakit dan warga sekitar yang dinilai tidak lazim.

“Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Banyak rumah sakit yang didirikan, tapi gesekan dengan masyarakatnya tidak sebesar ini,” ujar Adelia.

Sebagai langkah awal, Komisi IV akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua pihak dalam satu forum resmi.

“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat sekitar untuk mendengar secara langsung persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Adelia juga menekankan bahwa keterbukaan dan tanggung jawab sosial rumah sakit terhadap lingkungan sekitar adalah hal yang tidak bisa ditawar. RDP dijadwalkan segera dilaksanakan guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengorbankan akses layanan kesehatan warga Kota Bekasi.