Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan kegiatan patroli rayonisasi pada Rabu dini hari, 29 April 2026, guna mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan patroli melibatkan 11 personel yang dipimpin oleh Aipda Slamet. Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan perlengkapan operasional guna memastikan patroli berjalan aman dan efektif.
Patroli dimulai dengan penyisiran di jalur strategis kawasan Deltamas, termasuk area sekitar AEON Mall Deltamas. Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob juga berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Selanjutnya, tim patroli menyambangi sejumlah kawasan permukiman di wilayah Cikarang Timur guna menjalin komunikasi dengan petugas keamanan setempat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada jam rawan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan dan titik keramaian, di antaranya Jalan Raya Kedasih Jayamukti, Jalan Raya Pasir Gombong, area Pasar SGC, Jalan Raya Gatot Subroto Cikarang Utara, Jalan Pantura, Jalan Raya Lemah Abang, Jalan Raya Citarik, Jalan Ismail Marzuki, hingga Jalan Pamahan.
Dari hasil patroli yang berlangsung hingga pagi hari, situasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
