Bekasi – Personel Brimob Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran remaja dan balap liar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Kamis (30/4/2026) dini hari. Kegiatan patroli ini melibatkan 11 personel yang dipimpin oleh Aipda Slamet.

Patroli diawali dengan apel pemberangkatan sebagai bentuk kesiapan personel sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kabupaten Bekasi. Setelah apel, tim patroli langsung bergerak menuju beberapa ruas jalan utama dan kawasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda maupun balap liar.

Rute patroli meliputi Jalan Raya Deltamas, Jalan Raya Orange County Lippo, Meikarta, Jalan Raya Chiffes Cikarang Selatan, Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Pasir Gombong, Pasar SGC Cikarang, Jalan Raya Cibitung, area Terminal Cikarang, Jalan Kedasih Raya, Jalan Raya Tegal Gede Pasir Sari, Jalan Raya Mekarmukti hingga Jalan Raya Kalimalang Jaya Mukti.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli berakhir menjelang pagi dengan seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan aman dan lengkap. Kehadiran Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Satbrimob Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga stabilitas keamanan melalui patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.