Bekasi – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Selasa (21 April 2026).

Kegiatan patroli ini melibatkan sembilan personel yang dipimpin oleh Aipda Slamet. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel pemberangkatan serta pengecekan kelengkapan guna memastikan kesiapan dalam bertugas.

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Tegal Danas, kawasan Perumahan Java Resident, hingga kawasan industri Jababeka. Dalam kegiatan tersebut, personel juga melaksanakan koordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Raya Kedasih Jayamukti, Jalan Raya Pasir Gombong, serta area Pasar SGC. Tim juga menyisir wilayah Cikarang Barat melalui Jalan Raya Perjuangan, Jalan Ismail Marzuki, hingga Jalan Imam Bonjol.

Patroli kemudian bergerak ke wilayah Cikarang Selatan dan sekitarnya, meliputi Jalan Raya Kalimalang Mangunharja, Jalan Raya Cibarusah, Jalan Thamrin, hingga Jalan Majapahit dan kawasan Lippo Cikarang.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas tawuran maupun balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli berakhir dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan lengkap.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada jam rawan di wilayah Kabupaten Bekasi.