Bekasi – Konflik Internal RT–RW, Satu RW di Kota Baru Tak Serap Dana Hibah Rp100 Juta Penolakan penyerapan dana hibah lingkungan sebesar Rp100 juta oleh RW 01 di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, dipastikan bukan disebabkan faktor administratif, melainkan akibat konflik internal antara pengurus RT dan RW yang telah berlangsung cukup lama.
Lurah Kota Baru, Endang Kusnadi, S.T., M.Si., mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai lurah. Ia menyebut konflik internal itu telah berlangsung hampir enam bulan.
“Kebetulan persoalan itu memang sudah lama. Saya sendiri baru hampir dua bulan menjabat sebagai lurah. Informasinya konflik internal ini sudah terjadi kurang lebih enam bulan,” ucapnya
Endang menjelaskan, sebelum dirinya mulai bertugas, RW 01 sudah lebih dulu menyatakan penolakan terhadap penyerapan dana hibah lingkungan. Bahkan, lurah sebelumnya telah memastikan bahwa RW tersebut tidak akan menyerap anggaran dimaksud.
“Pada saat saya menjabat, memang sudah dipastikan oleh lurah sebelumnya bahwa RW 01 tidak menyerap dana itu,” jelasnya.
Meski demikian, Endang menyampaikan bahwa konflik internal antara RT dan RW 01 akhirnya berhasil diselesaikan pada pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, struktur kepengurusan RW kini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang berasal dari unsur sekretaris RW.
“Alhamdulillah, minggu lalu persoalannya sudah selesai. Sekarang RW-nya sudah PLT, dari sekretaris,” katanya.
PLT RW 01 tersebut diketahui bernama Bahri.
Terkait penyerapan dana hibah di wilayahnya, Endang menegaskan bahwa dari total 22 RW yang ada di Kelurahan Kota Baru, hanya satu RW yang tidak menyerap anggaran.
“Kalau RW 01 memang tidak terserap. Jadi dari 22 RW yang ada, 21 RW sudah menyerap dana hibah dan LPJ-nya juga sudah berjalan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa satu RW tersebut hingga saat ini tetap belum menerima dana hibah lingkungan Rp100 juta.
“Betul, hanya satu RW. Tidak terserap,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai upaya mediasi dari pihak kelurahan, Endang menyatakan bahwa langkah penyelesaian konflik yang ia lakukan lebih difokuskan pada pembenahan kinerja dan koordinasi antarstruktur RT dan RW.
“Yang saya coba selesaikan itu lebih ke persoalan kinerja dan koordinasi RW ke RT-RT. Itu yang selama ini menjadi sumber masalah,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa penolakan dari unsur RT muncul karena adanya penilaian terhadap kinerja RW yang dinilai kurang optimal serta lemahnya komunikasi internal.
“Kurang lebih seperti itu yang saya tangkap. Masalah kinerja dan komunikasi,” katanya.
Endang menegaskan bahwa dana hibah RW sejatinya bukan untuk kepentingan pengurus, melainkan murni untuk kebutuhan dan fasilitas masyarakat.
“Anggaran Rp100 juta ini memang diperuntukkan bagi warga. Untuk fasilitas penunjang, seperti kebutuhan sekretariat, kursi rapat, CCTV, dan sarana lingkungan lainnya. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun berharap seluruh aset yang telah direalisasikan dari dana hibah dapat dijaga dan dipelihara secara berkelanjutan.
“Harapan saya, aset-aset yang sudah ada bisa dirawat dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk warga,” ujarnya.
Terkait RW 01, Endang menegaskan bahwa untuk tahun anggaran berjalan, penyerapan dana sudah tidak dimungkinkan lagi. Namun, ia berharap dengan kepemimpinan PLT RW yang baru, koordinasi internal dapat kembali solid.
“Dengan PLT RW yang sekarang menjabat, harapannya ke depan bisa lebih kompak, lebih rukun, terutama koordinasi di level RT agar jauh lebih baik,” Tutupnya
