JAKARTA – Pelayanan pengurusan laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pelaporan dinilai berjalan lancar, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan layanan kepolisian.

Salah satu warga, Marulin Silaban, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas saat mengurus laporan kehilangan STNK miliknya yang berasal dari wilayah Bekasi.”Nama saya Marulin Silaban. Saya mengurus STNK hilang dari Bekasi. Pelayanannya bagus. Terima kasih,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelaporan.

Apresiasi tersebut menjadi cerminan komitmen SPKT Polda Metro Jaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses yang cepat, ramah, dan mudah dipahami.

“Pelayanan yang humanis dan responsif menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa nyaman saat membuat laporan di SPKT,” kata AKP Eko Sowandono.

Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan dan informasi yang jelas selama proses pelaporan berlangsung.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, SPKT Polda Metro Jaya berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus memberikan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.